DPR DESAK PEMERINTAH BERIKAN HUKUMAN TEGAS BAGI MAFIA PAJAK
DPR Mendesak Pemerintah memberikan hukuman yang tegas terhadap para Mafia Pajak karena sangat merugikan keuangan negara.
“Selain harus diberikan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku, hendaknya hal ini menjadikan momentum untuk meningkatkan pengawasan, menegakkan reformasi birokrasi dan menjadi pintu masuk dalam upaya kita bersama untuk berperang terhadap mafia pajak dan mafia hukum,”jelas Marzuki Alie saat membuka masa persidangan III, di Gedung Nusantara II, Senin, (5/4).
Menurut Marzuki, sejak terkuaknya kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jendral Pajak Gayus HP Tambunan membuktikan bahwa reformasi birokrasi selama ini belum berhasil ditegakkan. “Ini menjadi pertanda bahwa KKN, manipulasi dan berbagai bentuk Korupsi sudah “membudaya,”paparnya.
Marzuki menambahkan,Hukum di Indonesia masih dapat dibeli dan dipermainkan karena itu, terangnya, Dewan akan memberikan perhatian terhadap masalah hukum dan penegakan hukum di Indonesia
Pada kesempatan tersebut, Marzuki tidak hanya menyoroti kasus Gayus Tambunan saja, tetapi juga meminta institusi Polri dapat menegakkan prinsip profesional, dan segera menyelesaikan permasalahan Internal. “Harapan Masyarakat juga tertumpu kepada kinerja aparat penegak hukum lainnya seperti Lembaga Pengadilan, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat,”katanya
Marzuki mengatakan, DPR juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan kepolisian dan pemerintah dalam menggagalkan sejumlah usaha penyelundupan narkoba ke-Indonesia.
Menurutnya, maraknya penyelundupan narkoba menjadikan wilayah Indonesia bukan lagi sebagai transit, melainkan menjadikan target pemasaran sindikat narkoba Internasional kiat terlihat, hal ini terbukti dengan tingginya frekuensi penyelundupan barang tersebut ke Indonesia.
Marzuki Alie juga mengungkapkan berdasarkan hasil tangkapan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebutkan bahwa terjadi peningkatkan 100 persen dari tahun 2008 ke 2009 dan pada triwulan pertama 2010 telah terjadi 36 kasus.
“Dewan memberikan apresiasi terhadap kepolisian Negara Republik Indonesia atas keberhasilannya atas penyergapan terhadap kelompok teroris di berbagai tempat di Indonesia, dan akan selalu mendukung upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Marzuki.
Terkait peredaran narkoba, Marzuki mengharapkan pemerintah melakukan langkah preventif dengan senantiasa mengupayakan agar tidak ada lagi korban sesama anak bangsa dan kita dapat hidup rukun bersama dalam keselarasan dan keharmonisan. “Upaya preventif juga perlu dilakukan dengan cara menghidupkan kembali strategi dakwah yang bersifat kultural, dakwah yang mengajak umat membangun perdamaian, etos kerja, dan meminimalisir radikalisme sebagai akibat penafsiran yang salah terhadap suatu ajaran,”paparnya. (tim)